Marabahan mediapublik.com
bertempat di Kantor Bupati Batola Penyampaian Aspirasi oleh LSM KAKl Dugaan Permasalahan yang Berpotensi Tindak Pidana Korupsi Diwilayah Kab Batola Selasa tanggal 20/12/2022
penyampaian aspirasi di pimpin oleh Koorlap H.Akhmad Husaini, S.Sos, S.H (Ketua LSM KAKI KALSEL) dan jumlah peserta sekitar 100 orang yang terdiri dari anggota LSM KAKI KALSEL dan warga Desa Simpang Arja.
Tuntutan Aksi yang di sampaikan Mendesak DPRD Batola bersikap atas hilangnya aset/ tanah Desa yang diduga dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab
Juga meminta kepada Pj. Bupati Batola menyelidiki tentang dugaan dijual Nya aset/tanah ke perusahaan sawit terbesar di Batola yaitu PT. Putra Bangun Bersama (PBB) serta Menyampaikan kepada Kejari Batola dugaan permasalahan sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah/potensi tindak pidana korupsi
korlap aksi menyampaikan aspirasi/tuntutan aksi adalah, Meminta serta memohon kepada Kejari Batola dan Bapak Pj. Bupati Batola agar melakukan pemeriksaan kepada mantan Kades Sinar Baru dan mantan Camat Rantau Badauh bahwa adanya dugaan mafia tanah yang dilakukan oleh mantan Kades Sinar Baru dan dalam permasalahan tanah bahwa pihak yang terduga melakukan penjualan Tanah masyarakat yakni sekitar 500 hektar kepada perusahaan PT. PBB
Adapun lokasi tanah tersebut yaitu Desa Simpang Arja dan Desa Simpang Baru Kecamatan Rantau Badauh, dimana desa yang berbatasan tersebut diduga sudah dialihkan kepada PT. PBB serta fakta berdasarkan edaran surat keputusan dari Bupati Batola bahwa wilayah tersebut belum ada perubahan/tapal batas dan tetap di wilayah Desa Simpang Arja Kec Rantau Badauh
Kapòlres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Pòlres Batola AKP Abdul malik SE menambahkan peserta aksi memasuki ruang Aula Mufakat Pemkab Batola untuk menemui atau melakukan Audiensi yang dihadiri H. Zulkipli Yadi Noor (Sekda Batola), Dra. Arfah (Wakil DPRD II Batola), Hj. Rusmiati (Anggota DPRD Batola), Hamidun (Kasi Intel Kejari Batola) :
Ambia (Kades Simpang Arja) megatakan bahwa adanya indikasi atau dugaan penjualan tanah atau aset Desa Simpang Arja kepada perusahaan PT. PBB oleh kades terdahulu. Pihaknya meminta tolong kepada pihak Pemkab, Polres dan Kejari Batola agar segera menindaklanjuti perihal tersebut.
H. Zulikipli Yadi Noor (Sekda Batola) mengatakan, bahwa mengenai tuntutan aksi sudah di terima, akan kami kaji dan tindaklanjut bersama. Namun demikian, pihaknya memerlukan waktu untuk menindaklanjuti hal tersebut. Pihaknya berjanji akan segera menuntaskan persoalan tersebut guna kenyaman semua pihak
Dra. Arfah (Wakil Ketua DPRD II Batola) mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan aksi yang telah disampaikan oleh LSM KAKI KALSEL dan akan segera menyampaikan kepada pimpinan atau Ketua DPRD berkaitan dengan perihal tersebut.
Kejari Batola melalui Hamidun (Kasi Intel Kejari Batola) juga mengatakan, bahwa pihaknya tegak lurus dan akan secepatnya menyelidiki terkait penyampaian tuntutan tersebut. Namun demikian, dengan keterbatasan SDM, pihaknya meminta waktu untuk melakukan penyelidikan***MD
0 Komentar