Maksimal kan Pelayanan Pajak Kantor, UPT BPKPAD Kota Banjarmasin akan Berubah Ke Tipe A


 mediapublikk.com, Banjarmasin

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) H Eddy Wibowo, SE mengatakan  untuk memaksimalkan  pelayanan pembayaran pajak daerah, 

Saat ini telah meresmikan 3 Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah, di tahun 2022 yg lalu langsung oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina. 

Tiga UPT tersebut ada di Kecamatan Banjarmasin Timur, Banjarmasin Utara dan  Kecamatan Banjarmasin Selatan ujar Eddy disampaikannya pada mediapunlik.Com, Jum, at (3/2) di Banjarmasin. 

Dengan kehadiran 3 Kantor UPT Pajak maka akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga, masyarakat semakin taat membayar pajak. Karena, pajak itu dipakai untuk membangun  Kota Banjarmasin," ucap H.Eddy Wibowo SE

Dirinya berharap dengan mendekatkan pelayanan ke masyarakat ini akan lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi target PAD pada 2023 cukup besar, yaitu hampir Rp 700 miliar lebih, sehingga perlu kerja keras dari semua UPT dan SKPD penghasil pajak daerah," katanya.

Sementara itu, Kepala  BPKPAD Banjarmasin, H.Edy Wibowo, menambah kan, ada banyak layanan yang bisa dilakukan di 3 Kantor UPT Pajak yang sdh diresmikan itu.

 dan kami rencana akan merubahnya status UPT ini kan selama ini tipe B dan rencana kt rubah menjadi tipe A sehingga pungsi tugas nya menjadi luas kalau tipe B itu sipat nya  hanya menerima pembayaran PBB.

Sedangkan di tiap  kecamatan di wilayah banjarmasin ini kan penyebaran wajib pajak lebih bnyk dengan ada nya pengembangan tipe UPT dr tipe B Ke tipe A itu supaya lebih optimal dan maksimal.

Harap menyiapkan dokumen analisa kebutuhan nya untuk keterkaitan nya perubahan status tipe tersebut..


Kehadiran Kantor UPT Pajak di tiga kecamatan merupakan komitmen untuk mempermudah layanan kepada masyarakat.

"Kami melakukan pelayanan jemput bola, dengan harapan bisa meningkatkan PAD dari sektor pajak ini," katanya.

Dari 3 Kantor UPT Pajak itu, dua di antaranya adalah gedung baru, yakni di Kecamatan Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Selatan. Sedangkan di Banjarmasin Selatan memanfaatkan kantor bekas Puskesmas Pembantu.

Jadi, untuk gedung Kantor UPT Pajak ini rata-rata menggunakan dana APBD ucap Eddy *** (Mahdi)

Posting Komentar

0 Komentar