KPU WAJIB MEMATUHI PRINSIF PENYELENGGARAAN PEMILU

 

Banjarmasin mediapublik.com

Perbincangan tentang Pemilu tahun 

2024 mulai viral masing - masing komunitas masyarakat mulai menyusun strategi untuk meloloskan jagoan mereka pada tahun 2024 nanti, baik caleg, calon gubernur, calon Bupati dan calon Walikota dan tidak kalah viralnya calon DPD. Para pendukung dan pemilih mulai mengibarkan bendera promosi berbasis politik dengan berbagai selokan yang indah sebagai harga jual yang dapat menarik simpatik masyarakat. 

Menyikapi adanya sorotan masyarakat banua terhadap dugaan tidak transparanya KPU Kal-Sel mengumumkan calon DPD pada 

tanggal 11-03-2023 telah berakhirnya calon Anggota DPD RI Kalimantan 

Selatan untuk ikut Pemilu 2024 adalah dinilai tidak terbuka dan menyalahi perinsif penyelenggara pemilu seharusnya semua calon lolos verifikasi diumumkan secara keseluruhan agar tidak menuai berbagai asumsi dan prediksi negatif terhadap KPU Kal-Sel , Ujar Dewan Penasihat LBH Patriot Muda Borneo,H. Winardi Sethiono, SE 

Lebih lanjut Dewan Pembina LBH, H. Abdullah Sani, SH. M. Ag (H.Dudung) memaparkan bahwa dalam Pasal 4 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) tujuan Pemilu  adalah untuk memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis dan untuk mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas serta menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu sehingga pemilu dapat terwujud efektif dan efisien.

Pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

Dengan mengacu kepada prinsip pemilu tersebut d hendaknya KPU

 Kal-Sel bersikap  jujur dan adil serta terbuka, jangan sampai memicu praduga negatif dan berujung menimbulkan krisis kepercayaan dari masyarakat banua dan yang lebih diutamakan adalah tim seleksi harus terbuka sesuai dengan aturan Undang - Undang Penyelenggara Pemilu dan tidak dintervensi oleh orang yang memiliki kepentingan 

Ketua LBH Patriot Muda Borneo Kal-Sel , Muhammad Setiady, SH. M. Kn, secara tegas mengatakan bahwa siapapun yang bakal menjadi calon DPD nanti , yang terpenting ada kontribusinya dengan Banua secara nyata dan fakta , dan amanah masyarakat banua harus diwujudkan melalui aspirasi Dewan Perwakilan Daerah kepada pemerintah pusat. jangan sampai setelah terpilih lupa dengan daerah yang mengusungnya, dan baru memunculkan wajah ketika hendak mencalonkan diri sebagai DPD

Muhammad Setiady, mengusulkan kepada masyarakat hendaknya lebih tepat dan cermat untuk mendukung dan memilih calon DPD nanti jangan asal pilih, paling  tidak calon  DPD bisa beradaptasi dan dikenal oleh masyarakat dan dinilai mampu membawa amanah rakyat khususnya yang berkaitan dengan kemajuan banua dan kalau memang calon DPD  dinilai tidak ada semeskali kontribusi dengan banua maka buat apa untuk didukung dan dipilih sebaiknya abaikan saja. Maka dari itu untuk mewujudkan calon anggota DPD yang akan berlaga nanti panitia seleksi harus terbuka dan transparan jujur dan adil tidak memihak kepada salah satu calon atau tidak dikendalikan oleh pihak lain...(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar