MTs 1 Gambut Kabupaten Banjar Dan MTs 3 Banjarmasin Laksanakan Pesantren Ramadhan 1444 H



Mediapublik.com kabupaten Banjar

Kebijaksanaan pelaksanaan pembelajaran Madrasah di bulan ramadhan 1444 h, berdasarkan edaran dari Kamenag Kalimantan Selatan, yang mengacu surat Direktur KSKK Madrasah Dirjen Pendidikan Islam nomor B-1119/DJ.I/DL.II/PP/23 -tanggal 13 Maret 2023. Maka pengaturan jam belajar selama ramadhan diatur kepala Madrasah sesuai ketetapan pemerintah termasuk peraturan pemerintah daerah setempat.

Menyikapi kebijakan dan peraturan  tersebut, pembelajaran di Madrasah di Kalimantan Selatan dilakukan bervariasi. Selain itu ada diantaranya menyesuaikan atau menyamakan persepsi dengan kebijakan pemerintah daerah setempat.

Untuk Mts 1 Gambut Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan mulai tanggal 27 sampai 29 Maret 2023 dilaksanakan pesantren ramadhan. Diikutiseluruh siswa dari kelas 7 sampai kelas 9.

Kepala Mts 1 Gambut Drs.Saiful Rahman dikonfirmasi wartawan mediapublik.com diruang kerjanya mengatakan, pesantren ramadhan dilaksanakan hanya selama 3 hari, selasa 27-3-23.

Setelah mengikuti pesantren ramadhan para siswa diliburkan. Kemudian selama libur siswa diberi tugas mengikuti kegiatan ibadah keagamaan disekitar tempat tinggal siswa masing". Mereka semua kegiatan ibadah keagamaan yang diikuti, harus diagendakan untuk seterusnya diserahkan ke Madrasah melalui guru pembimbing.

Disinggung terkait selama libur khususnya lingkungan Madrasah para guru menurut Saiful Rahman, tetap turun ke madrasah. Selama berada dilingkungan madrasah para guru diarahkan untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pembelajaran.

Semantara di Mts 3 Banjarmasin selama ramadhan dilaksanakan riadah ramadhan, selama 2 minggu atau dari tanggal 26 Maret hingga 10 april 2023.

Kepala Mts 3 Banjarmasin Misran terpisah menjelaskan, riadah ramadhan meliputi tentang memperdam ilmu fikih. Namun sebelumnya diawali mengerjakan shalat duha dan dilanjutkan tadarus al qur'an. Sesudahnya dilaksanakan pendalaman materi" pengembangan ilmu keagamaan, tegas Misran. (hafrud).

Posting Komentar

0 Komentar