Oleh : H. Dudung A. Sani, SH. M. Ag
Dewan Pembina LBH Patriot Muda
Borneo Kal-Sel
Banjarmasin : Mediapublik.com
Kompetisi politik telah memasuki awal tahun politik 2024, dimana para kompetitor caleg mulai menjalankan strateginya untuk mendapatkan dukungan dan simpatik masyarakat, agar bisa lolos di dalam seleksi penilaian dari masyarakat pemilih. Propaganda dimulai dari adu visi dan misi dan pendekatan kepada komunitas masyarakat di wilayah para caleg berkompetisi.
Masyarakat pemilih hendaknya lebih teliti mencermati program dan gagasan yang ditawarkan para caleg, selain mencermati ide atau gagasan para caleg dan sangat perlu diimbangi dengan pengamatan rekam jejak calon, terutama ilmu pengetahuan dan kontribusi dan sikap prilakunya terhadap masyarakat., program yang ditawarkan sesuai dengan kepentingan masyarakat, seorang caleg harus memiliki inovatif dan kreatif untuk membangun wilayah dapilnya. Dan jangan sampai, program yang ditawarkan hanya berupa janji (janji politik) tanpa adanya realisasi. “Kadang-kadang kan para calon itu bisa saja menyusun janji-janji manis.
kalimat - kalimat dan selokan yang indah, tetapi ternyata tidak punya kredibilitas dan rekam jejak untuk direalisasikan
Jangan pilih caleg yang pembohong dan sering ingkar dan tidak tepat janji, sikap prilaku caleg yang demikian tentunya akan menjadi bomerang bagi partai yang mengusung dan masyarakat yang memilihnya.
Sistem proporsional terbuka, pemilih dapat memilih daftar nama calon legislatif. “Kelebihan dari sistem ini memang ada komunikasi yang terbangun antara pemilih dengan calon legilatif (caleg) yang dipilih, pengamatan dalam sistem ini aspirasi pemilih lebih menentukan siapa yang terpilih, berbeda di dalam sistem tertutup sebagai penentu adalah para elite partai dan penyaringan terhadap caleg berdasarkan kredibilitas yang terekam di dalam aktivitas partai. Sedangkan kelebihan sistem proporsional terbuka dimana masyarakat dapat memilih dan mendukung langsung pilihannya di dalam sistem ini yang menentukan adalah kredibilitas caleg dimata masyarakat
Sedangkan sistem proporsional tertutup secara teknis pemilih hanya dapat memilih tanda gambar partai saja dan yang menentukan caleg adalah para elite partai dan kelebihannya adalah kredibilitas dan dedikasi caleg dapat di filter sehingga caleg yang dipilih berdasarkan pilihan yang tepat dan sesuai dengan kredibilitasnya dan historis sistem proposionsl tertutup berlaku sejak masa orde baru dari tahun 1971 sampai 1997 yang mana jumlah partai dibatasi hanya tiga saja**)
0 Komentar