Pelaihari – Mediapublik.com Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Laut (Tala) terus menjalankan program rutin uji petik kendaraan bermotor, yang kali ini kembali menegakkan aturan terhadap pelanggaran dalam angkutan barang. Kegiatan bulanan yang melibatkan pihak TNI-Polri serta BNNK Tala berlangsung di Halaman Kantor Dishub Tala pada hari Rabu (27/9/2023) siang.
Sekretaris Dishub Tala, Tedy Mulyana menjelaskan bahwa pemeriksaan dan penertiban hari ini tidak hanya mencakup surat-surat seperti KIR untuk kendaraan angkutan barang, tetapi juga mencakup berbagai jenis pelanggaran lain yang ditemukan selama uji petik ini.
“Tidak hanya pelanggaran terkait surat-surat kendaraan angkutan barang, kami juga menindak pengguna sepeda motor yang tidak mematuhi aturan berkendara, dengan kerja sama dari pihak kepolisian. Selain itu, kami juga melakukan tes urine terhadap pengendara dengan kerja sama dari pihak BNNK Tala,” ujar Tedy.
Dia juga mengingatkan kepada semua pemilik kendaraan bermotor, baik kendaraan angkutan barang maupun kendaraan pribadi, untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan saat berkendara.
“Pastikan kelengkapan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman digunakan dengan benar. Patuhi juga semua rambu lalu lintas yang ada di jalan. Semua ini bukan hanya untuk keselamatan Anda sendiri, tetapi juga untuk keselamatan pengguna jalan lainnya,” tambah Tedy.
Tedy juga memberikan pesan khusus kepada pelaku usaha yang menggunakan kendaraan bermotor sebagai sarana angkutan barang agar tidak melebihi kapasitas angkutan yang telah ditentukan.(Ktg)
( Mp Diskominfo Tala)
0 Komentar