Jakarta Mediapublik.com - Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam rentang waktu Januari 2022 sampai dengan April 2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung RI) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi.
Adapun 2 Orang Saksi itu adalah yang pertama MJ selaku PNS / Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Negara, Dan yang kedua
KM selaku PNS (Pengawas Perdagangan Ahli Muda), Jumat ,1 September 2023.
Pemeriksaan Kedua Orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam rentang waktu Januari 2022 sampai dengan April 2022 yang telah bikin rakyat Negeri +62 ini sengsara karna kelangkaan minyak goreng hingga harganya mahal. (MPRed)
0 Komentar