Pemkab Tapin Tandatangani Kesepakatan Bersama Penanaman Rehabilitasi Lahan

RANTAU : Mediapublik.com

Pemerintah daerah kabupaten Tapin bersama PT.Bhumi Rantai Energi anak perusahaan Hasnur Group dan Padang Karunia Group melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanaman rehabilitasi di kabupaten Tapin.

Pemandangan dilaksanakan oleh PJ Bupati Tapin M Syarifudin MPd bersama Asep Edwin Firdaus Direktur PT.BRE pada puncak peringatan hari jadi kabupaten Tapin ke 58 yang dilaksanakan dihalaman Kantor Setda Tapin, Kamis (30/11) baru - baru tadi.

Usai penandatanganan, dilanjutkan dengan penyerahan simbolis bantuan pohon untuk rehabilitasi seluas 27,81 Ha dengan bermacam - macam tanaman kehutanan dan tanaman buah yang diserahkan oleh  oleh Asep Edwin Firdaus Direktur PT.BRE didampingi Feri Yanuar Feizel Generasi Manager PT.BRE dan Joko Bagiono Joko Bagiono Mine Support Operation Manager PT.BRE dan jajaran PT.BRE.

Seperti yang diutarakan Asep Edwin Firdaus, penandatanganan kesepakatan reklame dengan pemerintah daerah kabupaten Tapin sebagai bentuk kewajiban perusahaan untuk melaksanakan reklamasi di kabupaten Tapin.

"Karena kita sebagai perusahaan pertambangan, kita mempunyai kewajiban untuk melaksanakan reklamasi di luar IUP,  yang luasnya dua kali lipat dari luas lahan tambang yakni seluas 27,81 Ha.

Daerah yang akan direklamasi tersebar di beberapa wilayah dan salah satunya di lokasi irigasi Desa Pipitak Jaya. Intinya luas laha 27,81 Ha akan kita tanami berbagai tanaman yang bisa menjadi hutan kota atau ruang terbuka hijau (RTH).

"Untuk satu hektar lahan akan kita tanam 600 pohon yang terdiri dari pohon keras dan pohon buah - buahan," ungkapnya.

Asep Edwin Firdaus menambahkan, kegiatan reklamasi ini sebenarnya bukan yang pertama dilaksanakan, sebelumnya kita juga melaksanakan penghijauan hutan kota seluas 5 Ha yang sudah kita serahkan kepada pemerintah daerah.

Selanjutnya di daerah Tahura Mandiangin kita juga telah melakukan penanaman pohon seluas 1.000 Ha, yang sekarang pohon yang di tanam sudah besar - besar. Dan untuk IUP yang sudah di tanam, kita sudah berhasil melakukan reklamasi seluas kurang lebih 300 Ha dan hal ini akan terus kita lakukan secara continue.

Kita berharap tanaman yang kita tanam bisa diambil manfaatnya ekonominya, salah satunya untuk bahan Karbon, untuk itu kita juga akan bekerjasama dengan yayasan Hasnur Center dan kita juga akan bekerjasama dengan Karang Taruna dan dengan Bumdes. Dimana kita akan mencoba mengelola hutan yang kita tanam dengan  melakukan Aporestasi atau menghutankan lahan yang tadinya bukan hutan, seperti lahan kritis yang akan kita jaga dan kita rawat dimana setiap hektar tanaman akan berguna untuk menyerap emisi karbon.

"Emisi karbon nantinya akan berbentuk unit karbon dan akan memiliki sertifikat yang dapat diperjualbelikan yang manfaatnya untuk masyarakat," paparnya.

"Mudah - mudahan pada hari jadi kabupaten Tapin ke 59 tabuh depan kita akan melaksanakan MOU mengenai pengelolaan hutan karbon sosial," tutupnya...(Arsyad)

Posting Komentar

0 Komentar