BANJARMASIN : Mediapublik .com
Memasuki cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, pelayanan di kantor utama PAM Bandarmasih, akan tutup untuk sementara waktu.
Hal tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, dan juga Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin tentang cuti bersama selama Hari Raya Idul Fitri.
Dirketur Utama (Dirut) PAM Bandarmasih, Muhammad Ahdiat mengatakan, menindak lanjuti araha tersebut, PAM Bandarmasih juga akan menjalani cuti bersama.
“Cuti bersama PAM Bandarmasih mulai tanggal 8 April sampai dengan 15 April 2024,” ujar Dirut, Selasa (8/4/2024).
Lebih lanjut, ucap Ahdiat, untuk pelayanan selama cuti bersama loket pembayaran di kantor PAM Bandarmasih juga akan tutup.
Kendati demikian, para pelanggan masih bisa melakukan pembayaran tagihan rekeningnya melalui pembayaran online.
“Jadi untuk pembayaran online akan buka 24 jam penuh, jadi pelanggan masih bisa melakukan pembayaran,” ucap Ahdiat.
Selain itu juga, kata Dirut, pelanggan juga masih bisa melakukan pembayaran di Kopkar Pedami yang masih buka sampai dengan sehari sebelum lebaran.
“Untuk di Kopkar Pedami akan buka sampai H-1 lebaran, mulai jam 7.30 sampai dengan jam 2 siang. Kemudian akan buka kembali normar pada hari Senin (15/4/2024) setelah cuti bersama,” kata Dirut.
“Hal itu juga berlaku untuk loket bantu pedami yang ada di Beruntung, Cemara, S Parmasn, dan Setoyo S, juga akan kembali buka pada tanggal 15 April,” pungkasnya. (Apr)..**MP
0 Komentar