mediapublik.com Banjarbaru
PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda) melakukan penandatangan Memorandom of Understanding (MoU) alias Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, disela pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama, di Aula II PT. Air Minum Intan Banjar, Senin (1/4/2024).
Kegiatan yang dihadiri dua orang pejabat tinggi di kejaksaan negeri tersebut di antaranya adalah Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Bambang Rudi Hartoko, dan Kepala Kejari Kota Banjarbaru, Hadiyanto. Secara bergiliran, mereka melakukan teken MoU yang disaksikan secara langsung oleh seluruh tamu dan undangan disela-sela menjelang berbuka puasa bersama.
Perjanjian kerja sama yang diteken bersama itu lebih kepada bantuan bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara PTAM Intan Banjar dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), baik Kabupaten Banjar maupun Kota Banjarbaru.
Selain menyambut Ramadan dengan hati yang lapang dan penuh kasih sayang. Tak lupa, semangat kebersamaan yang tinggi,” tutupnya.
Penandatanganan tersebut tak hanya disaksikan seluruh karyawan/wati, direksi, dan komisaris saja. Melainkan, turut juga disaksikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang diwakili Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira. Tak terkecuali kepala cabang, Direktur Umum (Dirum), serta kepala sub bagian lainnya.
Hasil penandatanganan ini diakhiri dengan foto bersama. Terlihat, Direktur Utama PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar, diapit oleh Komisaris II PTAM Intan Banjar, Kanafi dan Nurul Fajar Desira. Selanjutnya, Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Bambang Rudi Hartoko, turut didampingi Kasi Datun, Echo Aryanto Pasodung. Pun demikian, Kepala Kejari Kota Banjarbaru, Hadiyanto, juga didampingi Kasi Datunnya, Uwais Deffani I Qorni...**MP
0 Komentar