Mediapublik.com Banjarmasin.
Seluruh anggota koperasi TKBM Samudera Nusantara Banjarmasin hampir seribu lebih telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
Sehingga setiap melakukan aktivitas kerja dari rumah sampai ketempat kerja, bila mengalami kecelakaan kerja dijamin dan dilindungi, sesuai prosudur dan laporan maka pihak BPJS Ketenagakerjaan akan segeta membayarkan atau memberikan santunan.
Ketua koperasi TKBM Samudera Nusantara Banjarmasin Muhammad Noor ditemui diruang kerjanya mengatakan, seluruh anggota koperasi kini telah menjadi peserta BPJS Kerenagakerjaan dan iuranya ditanggung koperasi dengan setiap bulan setor ke BPJS Ketenagakerjaan, sabtu (4/5/24).
Muhammad Noor nenambahkan,bagi anggota menjadi peserta BPJS Kerenagakerjaan sangat diuntungkan, karena setiap mengalami musibah kecelakaan selama dalam pekerjaan pihak BPJS Kerenagakerjaan akan membayarkan kerugian yang diderita dan bila meninggal dunia dibayar 42 juta rupiah kepada ahli waris.
Ditanya musibah selama ini menurut Muhammad Noor ada kecelakaan saat bekerja bongkar muat barang dikapal
di wilayah pelabuhan Trisakti Banjarmasin salah satu anggota patah kaki sebelah kiri jatuh dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai peristiwa pihak BPJS langsung merespon.
Semantara pihak Pelindo III Banjarmasin sebagai pemberi kerja juga akan memberikan santun guna meringankan korban, pungkasnya...( Hafrud)
Editor : Mahdi
0 Komentar