Sahbirin Noor mengundurkan diri Sebagai Gubernur Kalsel

Mediapublik.com : Banjarbaru 

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan yang diembannya usai pembatalan status tersangka oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Sahbirin, yang akrab disapa Paman Birin, dalam pertemuan di hadapan ratusan pegawai Pemprov Kalimantan Selatan di Ruang Idham Chalid, Rabu (13/11) siang.

Sahbirin menyampaikan rasa pamitnya dengan pernyataan singkat yang disertai proses administrasi pengunduran diri yang sudah berjalan. "Iya, hari ini saya mengundurkan diri, pemberkasannya sudah diproses," ungkap Sahbirin di depan pegawai Pemprov Kalsel yang hadir.

Sabirin Noor menyampaikan perpisahan kepada semua pegawai di sekretariat Pimprov Kalsel

Lebih lanjut, Sahbirin juga menyebutkan akan ada penjabat yang menggantikan posisinya untuk sementara waktu hingga penunjukan gubernur definitif yang baru. "Setelah ini akan ada pejabat yang mengisi kekosongan jabatan saya," ujarnya.

Perpisahan tak terlupakan oleh pegawai Pemprov Kalsel kepada Paman Birin 

Keputusan Sahbirin ini membawa suasana haru bagi para pegawai yang hadir, terlebih mengingat jasa dan kontribusi Sahbirin selama dua periode masa kepemimpinannya. Beberapa pegawai terlihat meneteskan air mata saat melepas kepergian kepala daerah yang telah memimpin Kalimantan Selatan selama bertahun-tahun tersebut.

Pengunduran diri ini terjadi hanya sehari setelah majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka yang sempat disematkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)..(MP)

Posting Komentar

0 Komentar