Mediapublik.com :Banjarmasin
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menggelar acara pelantikan Satuan Tugas Pengamanan, Pendampingan, dan Penegakan Hukum (Satgas P3H) Program Pengembangan Kawasan Pertanian Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Provinsi Kalimantan Selatan. Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Anjung Papadaan Selasa, (24/12/24).
Acara pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, S.H., M.H., yang melantik para anggota Satgas P3H yang terdiri dari Asisten Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Koordinator, Kepala Seksi (Kasi), dan tiga Jaksa Fungsional.
Rina Virawati dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan Satgas P3H ini sangat penting dalam mendukung program pengembangan kawasan pertanian, khususnya untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Keberhasilan program pengembangan kawasan pertanian, termasuk cetak sawah baru, tidak hanya memerlukan dukungan teknis dari Kementerian Pertanian, tetapi juga perlunya jaminan kepastian hukum untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
“Satgas P3H memiliki tanggung jawab besar, yaitu memastikan program pengembangan kawasan pertanian berjalan sesuai ketentuan, memberikan pendampingan hukum kepada para pelaksana program, dan menegakkan hukum jika terdapat pelanggaran yang merugikan pihak terkait,” ujar Rina Virawati.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan juga menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab tinggi dari seluruh anggota Satgas.
Ia berharap Satgas P3H dapat bekerja dengan sinergi antara internal Kejaksaan, Kementerian Pertanian, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan program ini berhasil dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Rina Virawati juga mengingatkan agar tidak ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, atau nepotisme dalam pelaksanaan program pengembangan pertanian ini.
Ia berharap seluruh anggota Satgas dapat fokus pada tugas yang telah ditetapkan dan bekerja dengan penuh amanah, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara berjenjang untuk memudahkan evaluasi dan monitoring kinerja.
Dengan pelantikan Satgas P3H ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berharap program pengembangan pertanian tanaman pangan di provinsi tersebut dapat berjalan lebih baik, memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah...(*
0 Komentar