Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti 211 perkara intracht

Mediapublik.com : Banjarmasin 

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 211 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut digelar pada Senin, 9 Desember 2024, di halaman kantor Kejari Banjarmasin.

Kepala Kejari Banjarmasin, Indah Laila, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Samsiska Dien Ermika Syamsu, S.H., M.H., membuka acara ini secara resmi. Pemusnahan barang bukti dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara serta mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus yang terjadi pada periode September hingga Desember 2024. Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Narkotika:

Sabu-sabu: 47,02 gram

Inex/XTC: 1.214 butir

Ganja: 1 gram

Obat-obatan:

Zenith/Karisoprodol: 20.682 butir

Obat daftar G: 300 pcs

Barang lainnya:

Minuman keras: 45 botol

Kosmetik: 949 pot

Jamu: 5.099 sachet

Handphone: 164 unit

Senjata tajam: 25 bilah

Pupuk: 857 karung

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai dengan jenis barang bukti. Barang bukti narkotika dihancurkan menggunakan blender dan cairan deterjen, obat-obatan daftar G dibakar di dalam tong, sementara handphone, senjata tajam, dan timbangan elektronik dihancurkan dengan alat gerinda dan palu.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan terhadap barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Langkah ini menunjukkan komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Indah Laila, S.H., M.H., Kepala Kejari Banjarmasin.

Kegiatan pemusnahan ini mencerminkan dedikasi Kejari Banjarmasin dalam menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Dengan langkah ini, Kejari Banjarmasin berharap dapat mendorong terciptanya sistem peradilan yang lebih bersih dan profesional...(Rilis/MP)

Posting Komentar

0 Komentar