Kejari Kota Banjarmasin Terkesan Lamban Tangani Kasus Pagar Gedung Farmasi Dinkes Banjarmasin Yang Ambruk

mediapublik.com Banjarmasin

Memasuki akhir bulan Desember Tahun 2024, Pengusutan dugaan korupsi Pembangunan Pagar Pembatas gedung instalasi farmasi yang Roboh Milik Dinkes kota Banjarmasin  Provinsi Kalimantan Selatan masih jalan ditempat.

Dari Informasi yang  beredar bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari)  kota Banjarmasin diduga lamban dalam menangani  kasus Pagar Roboh tersebut apalagi dalam pekerjaan ini juga melibatkan instansi terkait lainnya.

Saat di kompirmasi Via WhatsApp 

Kasi Pidsus Kejari kota Banjarmasin Arri HD wokas  senin (9/12/2024)  mengatakan Sampai saat ini masih berkoordinasi dengan Tim Auditor untuk perhitungan kerugian Negara atas kasus tersebut.

Terpisah  Ketua Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Intelektual Muda Anti Korupsi (IMAK) Kalsel Rusdiansyah berkomentar dengan mempertayakan kenapa kasus ini jalan ditempat. Jaksa Agung harus  menurunkan tim supervisi ke Banjarmasin agar masalah ini jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum.

LSM  Intelektual Muda Anti Korupsi Kalsel (Imak) dengan nada keras akan segera  meyurati Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan agar menegur Kejari Banjarmasin. “Teguran keras, jika perlu masalah tersebut langsung di  Ambil alih Oleh Kejati Kalsel, tukas Rusdy.

Sebelum nya waktu lalu Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Banjarmasin Dimas Punama Putra SH. Saat di komfirmasi waktu lalu mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan penyidikan dan  pemanggilan kepada Pihak kontraktor Dan Instansi terkait dalam permasalahan ini.

Dimas juga Mengatakan Bahwa pihaknya sudah mendatangkan Tim Auditor untuk melihat atas perkembangan pengusutan perkara ini, kini sambil menunggu Hasil Dari Tim Ahli atas kasus tersebut.

Kronologisnya bagaimana penangan perkara Pagar Roboh ini , awalnya pengusutan perkara Pembangunan Pagar Pembatas Gedung instalasi Farmasi milik Dinas Kesehatan (Dinkes)  kota Banjarmasin yang Roboh,  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarmasin telah memproses kasus ini dengan  melakukan pemanggilan sejumlah pihak yang terkait dalam masalah proyek Pembangunan Tembok betonan itu.

Pekerjaan tersebut di kerjakan oleh CV Mitra Perkasa dengan Nilai Pagu kurang lebih Rp 1,2 Milyar, pekerjaan di mulai tahun 2022 bulan September dan untuk masa pemeliharaan pekerjaan tersebut di tahun 2023 sudah habis,  kemudian  di ketahui pekerjaan pagar pembatas gedung instalasi farmasi tersebut mendadak   Ambruk rata dengan tanah..

Dari penyidikan investigasi Tim Media ini ke lapangan, mengingat masalah tersebut sudah masuk ke pihak penyidikan Kejari kota Banjarmasin dari tahun 2023 dan di lakukan pemeriksaan, namun  penyidikan itu sampai sekarang di akhir 2024  bahkan sudah menjelang tahun baru 2025 Masalah ini belum juga tuntas. (TIM MP)

Posting Komentar

0 Komentar