Mediapublik.com : Banjarmasin
Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih Pilkada serentak 2024 dijadwalkan pada 3 Januari 2025 mendatang. Menurut Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah, penetapan akan dilakukan setelah Mahkamah Agung (MK) mengeluarkan pengumuman soal Pilkada 2024.
"Kami mendapat kabar dari pimpinan bahwa kemungkinan besar tanggal 3 Januari baru diumumkan. Jadi paling lama setelah 3 hari pengumuman MK dilakukan penetapan. Pilkada di Kota Banjarmasin sendiri, hingga saat ini belum ada laporan gugatan ke MK,” katanya.
Setelah penetapan paslon terpilih, pihaknya akan membuat surat pengajuan kepada DPRD Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk dilanjutkan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel). Sedangkan untuk pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 dijadwalkan tanggal 10 Februari 2025.
"Kita tunggu saja, apakah masih menggunakan jadwal itu atau ada perubahan dari pengumuman KPU RI," katanya.
Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, H.M Yamin HR–Ananda meraih suara terbanyak, yakni 136.925 suara. Di posisi kedua, pasangan Mukhyar–Awan mengantongi 80.410 suara, disusul Arifin–Supian di urutan ketiga dengan 68.331 suara..(BRN/Mp)
0 Komentar