Di Duga Rp 980 juta Belum Di Bayar,Eks Karyawan Grand Mentari Hotel Menuntut Keadilan

Mediapublik com : Banjarmasin 

Konflik antara manajemen Grand Mentari Hotel Banjarmasin dengan 20 mantan karyawannya kembali menjadi perhatian publik.

Perkara ini terkait tunggakan pembayaran pesangon senilai Rp980 juta yang belum juga diselesaikan.

Dalam putusannya, Pengadilan Negeri Banjarmasin telah mewajibkan perusahaan membayar pesangon tersebut sebelum 17 Desember 2024. Selain itu, hotel juga diwajibkan membayar bunga sebesar 2 persen per bulan dari total pesangon, ditambah biaya perkara sebesar Rp392.600.

pihak hotel memilih untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Hakim menyebutkan bahwa manajemen hotel telah melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan sebelumnya yang disepakati pada 20 Juli 2023, sehingga dinyatakan wanprestasi.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan, Yoeyoen Indharto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan banding tersebut dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa jika diperlukan.

“Prioritas kami saat ini adalah memastikan hak 20 pekerja tetap terpenuhi. Setelah itu, kami akan memperjuangkan hak 25 karyawan kontrak yang juga belum menerima pesangon, dengan total hampir mencapai ratusan juta rupiah,” jelas Yoeyoen saat memberikan keterangan pers di Sekretariat FSPMI Kalsel, Jalan Soetoyo S., Komplek KPN, Pelambuan, Banjarmasin Barat, Senin (13/1/2025).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSPMI Kalsel, Henny Puspitawati, SH, MH, mengkritik keras langkah manajemen hotel yang dinilai hanya mencari alasan untuk menghindari kewajibannya.

“Alasan mereka soal sengketa waris tidak relevan karena masalah tersebut sudah selesai. Ini hanya upaya untuk menghindari tanggung jawab,” ungkap Henny.

Sampai saat ini, pihak manajemen Grand Mentari Hotel belum memberikan tanggapan terkait putusan Pengadilan Negeri maupun banding yang mereka ajukan.

Kasus ini terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi buruh. FSPMI Kalsel berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak para pekerja hingga manajemen hotel memenuhi kewajibannya sesuai hukum. (ns /Mp)

Posting Komentar

0 Komentar