"Kelurahan Alalak Utara Akan Segera Tertibkan TPS Liar Yang Ada Di 2 Titik RT 19 Dan RT 15"

Mediapublik.com : Banjarmasin 

Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarat, Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).terus mengintensifkan penanganan terhadap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang masih ditemukan di  wilayah kelurahan Alalak Utara.

Saat di kompirmasi Lurah Alalak Utara Hj Endang Anggraeni Noorbah SP.MP Hari Sabtu Tanggal 15/2/2025, menyampaikan bahwa TPS liar tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi mencemari tanah dan air, serta menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat, oleh karenanya berbagai langkah strategis telah dirancang untuk mengatasi permasalahan ini.

Alhamdulillah karena ada nya kerja sama kami baik dari Babinsa, Babinkantibmas,LPMK, RW RT dan Masyarakat sekitar kelurahan Alalak Utara,Telah Kami temukan ada 2 tempat Pembuangan Sampah Atau TPS Liar yang ada di RT 19 dan RT 15,kita lakukan penutupan di tahun Kemaren Di bulan November 2024,di RT 19 Alhamdulillah sekarang Masyarakat Tidak Membuang Sampah di sana lagi, yaitu Yang ada di jalan AMD Dan Sekarang Sudah kami Tutup.

Sekarang akan segera Kami lanjutkan Penutupan TPS Liar tersebut yang ada Di RT 15 Alhamdulillah kami dari kelurahan Alalak Utara mendapatkan dukungan dari masyarakat sekitar, Rencana nya untuk Penertiban TPS tersebut Kami Lakukan Hari ini berhubung Cuaca Hari ini Hujan kemungkinan Tertunda Oleh Alam," ucap Nya.

Selain itu, Lurah Alalak Utara Hj.Endang Anggraeni Noorbah SP.MP menyampaikan juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membuang sampah di tempat yang telah disediakan,apa Lagi Sekarang Banjarmasin Dalam status Darurat Sampah, Mengingat Di Tutup Nya TPA Basirih,Oleh kementrian LH"Tegasnya.

untuk memerangi TPS liar yang ada di kelurahan Alalak Utara, dilakukan dengan pembersihan TPS Liar, sosialisasi ke masyarakat dengan memberikan himbauan larangan membuang sampah sembarangan,” ucap nya.

Selain itu peletakan spanduk larangan  berlaku di lokasi titik TPS liar guna mengantisipasi masyarakat yg masih membuang sampah sembarangan.

“Di 2 titik TPS liar Yang Ada Di kelurahan Alalak Utara kita sudah ber koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk penanganan sampahnya agar bisa segera di bersihkan, ini dilakukan mengingat DLH Kota Banjarmasin yang memiliki petugas kebersihan,” Ucap nya..(MP)

Posting Komentar

0 Komentar