mediapublik.com Banjarmasin
Pengusutan dugaan korupsi Pembangunan Pagar Pembatas gedung instalasi farmasi yang Roboh Milik Dinkes kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan masih dalam proses,
Dari Informasi yang beredar bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Banjarmasin diduga lamban dalam menangani kasus Pagar Roboh tersebut apalagi dalam pekerjaan ini juga melibatkan pihak Kontraktor Dan instansi terkait lainnya.
"Saat di komfirmasi, Kasi Pidsus Kejari kota Banjarmasin Arri HD wokas senin (3/3/2025),mengatakan Sampai saat ini masih berkoordinasi dengan Tim Auditor untuk perhitungan kerugian Negara atas kasus tersebut, dan Juga menegaskan penanganan perkara tersebut terus lanjut masih dalam proses penanganan Penyidik,Sebelumnya iya mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan penyidikan dan pemanggilan kepada Instansi terkait.
"dalam permasalahan ini,Kasi pidsus Arri HD Wokas juga mengatakan Bahwa pihaknya sudah mendatangkan Tim Auditor untuk melihat atas perkembangan pengusutan perkara ini, kini sambil menunggu Hasil Dari Tim Ahli atas kasus tersebut,"ucap Nya.
"Kronologisnya bagaimana penanganan perkara Pagar Roboh ini, awalnya pengusutan perkara Pembangunan Pagar Pembatas Gedung instalasi Farmasi milik Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Banjarmasin yang Roboh, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarmasin telah memproses kasus ini dengan melakukan pemanggilan sejumlah pihak yang terkait dalam masalah proyek Pembangunan Tembok betonan itu.
"Pekerjaan tersebut di kerjakan oleh CV Mitra Perkasa dengan Nilai Pagu kurang lebih Rp 1,2 Milyar, pekerjaan di mulai tahun 2022 bulan September dan untuk masa pemeliharaan pekerjaan tersebut di tahun 2023 sudah habis, kemudian di ketahui pekerjaan pagar pembatas gedung instalasi farmasi tersebut mendadak Ambruk rata dengan tanah.
"Dari penyidikan investigasi Tim Media ini ke lapangan, mengingat masalah tersebut sudah masuk ke pihak penyidikan dan Tim auditor Kejari kota Banjarmasin dari tahun 2023 dan di lakukan pemeriksaan, namun penyidikan itu sampai sekarang di tahun 2025 Masalah ini belum juga tuntas.
"Zahir salah satu masyarakat anggota PPWI Kalsel, saat Di minta pendapatnya mengenai penanganan perkara ini, meminta Pihak kejaksaan negeri kota Banjarmasin agar secepatnya menyelesaikan Kasus yang sudah lama mengendap di Kejari Banjarmasin, jangan ada tebang pilih dalam menangani perkara dugaan korupsi tersebut,dan bisa transparan lagi dalam hal penanganan perkara tersebut,"tegas Nya..(Tim MP)
Editor : MD
0 Komentar